Health Surveillance
Health surveillance adalah salah satu program kesehatan kerja, dimana dilakukan proses pengamatan kesehatan yang terus menerus terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki problem penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan. Dalam health surveillance yang berperan adalah dokter kesehatan kerja. Karena hanya dokter kesehatan kerjalah yang memiliki kompetensi dalam menilai kondisi suatu penyakit tersebut.
Di suatu industri, dimana dalam proses penilaian resiko kesehatan kerja, akan diidentifikasi bahaya-bahaya kesehatan. Apabila terjadi pemaparan bahaya-bahaya kesehatan pada seorang tenaga kerja, maka akan menimbulkan penyakit-penyakit akibat kerja.
Tujuan daripada kesehatan kerja adalah menciptakan suasana kerja yang sehat sehingga perusahaan akan berproduksi dengan optimal. Perusahaan dengan suasana kerja yang penuh dengan bahaya kesehatan, sudah pasti akan berpotensi menciptakan banyak penyakit akibat kerja.
Dalam lingkungan pekerjaan yang nilai kebisingan > 80 db, apabila tidak dijalankan program hearing conservation program, maka akan banyak sekali tenaga kerja yang menderita Noise Induced Hearing Loss ( NIHL ). disinilah peran dokter kesehatan dalam proses health surveillance. Dia harus bisa mendeteksi dini penurunan pendengaran seorang tenaga kerja melalui pemeriksaan audiometry. Interpretasi audiometry mampu membedakan NIHL dengan tuli karena kebocoran gendang telinga.
Apabila ditemukan tenaga kerja dengan NIHL, maka harus dijalankan proses health surveillance oleh dokter kesehatan kerja .
Banyak sekali tugas dokter kesehatan kerja dalam mendeteksi penyakit akibat kerja melalui proses health surveilance.